tugas kuliah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Jauh sebelum masa kemerdekaan, Indonesia ternyata
sudah dikenal dunia sebagai sebagai Bangsa yang memiliki Peradaban maritim
maju. Bahkan, bangsa ini pernah mengalami masa keemasan pada awal abad ke-9
Masehi. Sejarah mencatat bangsa Indonesia telah berlayar jauh dengan kapal
bercadik. Dengan alat navigasi seadanya, mereka telah mamapu berlayar ke utara,
lalu ke barat memotong lautan Hindia hingga Madagaskar dan berlanjut ke timur
hingga Pulau Paskah. Dengan kian ramainya arus pengangkutan komoditas
perdagangan melalui laut, mendorong munculnya kerajaan-kerajaan di Nusantara
yang bercorak maritim dan memiliki armada laut yang besar.
Memasuki masa kerajaan Sriwijaya, Majapahit hingga Demak, Nusantara adalah negara
besar yang disegani di kawasan Asia, maupun di seluruh dunia. Sebagai kerajaan
maritim yang kuat di Asia Tenggara, Sriwijaya (683-1030 M) telah mendasarkan
politik kerajaannya pada penguasaan alur pelayaran dan jalur perdagangan serta
menguasai wilayah-wilayah strategis yang digunakan sebagai pangkalan kekuatan
lautnya. Tidak hanya itu, Ketangguhan maritim kita juga ditunjukkan oleh
Singasari di bawah pemerintahan Kertanegara pada abad ke-13. Dengan kekuatan
armada laut yang tidak ada tandingannya, pada tahun 1275 Kertanegara
mengirimkan ekspedisi bahari ke Kerajaan Melayu dan Campa untuk menjalin
persahabatan agar bersama-sama dapat menghambat gerak maju Kerajaan Mongol ke
Asia Tenggara. Tahun 1284, ia menaklukkan Bali dalam ekspedisi laut ke timur.
Puncak kejayaan maritim nusantara terjadi pada masa Kerajaan Majapahit
(1293-1478). Di bawah Raden Wijaya, Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada, Majapahit
berhasil menguasai dan mempersatukan nusantara. Pengaruhnya bahkan sampai ke
negara-negara asing seperti Siam, Ayuthia, Lagor, Campa (Kamboja), Anam, India,
Filipina, China. Kilasan sejarah itu tentunya memberi gambaran, betapa
kerajaan-kerajaan di Nusantara dulu mampu menyatukan wilayah nusantara dan
disegani bangsa lain karena, paradigma masyarakatnya yang mampu menciptakan
visi Maritim sebagai bagian utama dari kemajuan budaya, ekonomi, politik dan
sosial. Tentu saja, Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwasannya
Sriwijaya dan Majapahit pernah menjadi kiblat di bidang
maritim, kebudayaan, dan agama di seluruh wilayah Asia.
Fakta sejarah lain yang menandakan bahwa Bangsa Indonesia terlahir sebagai
bangsa Maritim dan tidak bisa dipungkiri, yakni dibuktikan dengan adanya
temuan-temuan situs prasejarah dibeberapa belahan pulau. Penemuansitus
prasejarah di gua-gua Pulau Muna, Seram dan Arguni yang dipenuhi oleh lukisan
perahu-perahu layar, menggambarkan bahwa nenek moyang Bangsa Indonesia
merupakan bangsa pelaut, selain itu ditemukannya kesamaan benda-benda sejarah
antara Suku Aborigin di Australia dengan di Jawa menandakan bahwa nenek moyang
kita sudah melakukan hubungan dengan bangsa lain yang tentunya menggunakan
kapal-kapal yang laik layar.
Namun, ironisnya dalam perjalanan kedepan bangsa Indonesia, Visi mritim
Indonesia seperti jauh ditenggelamkan. Pasalnya, sejak masa kolonial Belanda
abad ke -18, masyarakat Indonesia mulai dibatasi untuk berhubungan dengan laut,
misalnya larangan berdagang selain dengan pihak Belanda, padahal sebelumnya
telah muncul beberapa kerajaan maritim nusantara, seperti Bugis-Makassar,
Sriwijaya, Tarumanegara, dan peletak dasar kemaritiman Ammana Gappa di Sulawesi
Selatan. Belum lagi, pengikisan semangat maritim Bangsa ini dengan
menggenjot masyarakat untuk melakukan aktivitas agraris demi kepentingan kaum
kolonialis semata. Akibatnya, budaya maritim bangsa Indonesia memasuki masa
suram. Kondisi ini kemudian berlanjut dengan minimnya keberpihakan rezim Orde
Baru untuk membangun kembali Indonesia sebagai bangsa maritim. Akibatnya, dalam
era kebangkitan Asia Pasifik, pelayaran nasional kita kalah bersaing dengan
pelayaran asing akibat kurangnya investasi.
Patut disadari, bahwa kejayaan para pendahulu negeri ini dikarenakan kemampuan
mereka membaca potensi yang mereka miliki. Ketajaman visi dan kesadaran
terhadap posisi strategis nusantara telah membawa negara ini disegani oleh
negara-negara lain. Maka, sudah saatnya, bagi kita yang sudah tertinggal jauh
dengan negara lainnya, untuk kembali menyadari dan membaca ulang narasi besar
maritim Indonesia yang pernah diikrarkan dalam Unclos 1982. Didalamnya banyak
termaktub peluang besar Indonesia sebagai negara kepulauan. Namun, lagi-lagi
lemahnya perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap kemaritiman yang
didalamnya mencakup, keluatan, Pesisir, dan perikanan, maka beberapa kerugian
yang didapatkan. Seperti lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002
dengan alasan “ineffective occupation” atau wilayah yang
diterlantarkan.
Minimnya keberpihakan kepada sektor maritim (maritime policy) salah
satunya menyebabkan masih semrawutnya penataan selat Malaka yang sejatinya
menjadi sumber devisa; hal lainnya adalah pelabuhan dalam negeri belum
menjadi international hub port, ZEE yang masih terlantar,
penamaan dan pengembangan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah perbatasan
negara tidak kunjung tuntas, serta makin maraknya praktik illegal
fishing, illegal drug traficking, illegal people, dan semakin
meningkatnya penyelundupan di perairan Indonesia. Padahal, sejatinya posisi
strategis Indonesia banyak memberikan manfaat, setidaknya dalam tiga aspek,
yaitu; alur laut kepulauan bagi pelayaran internasional (innocent passage, transit
passage, dan archipelagic sea lane passage) berdasarkan
ketentuan IMO; luas laut territorial yang dilaksanakan sejak Deklarasi Djuanda
1957 sampai dengan Unclos 1982 yang mempunyai sumberdaya kelautan demikian
melimpah; dan sumber devisa yang luar biasa jika dikelola dengan baik.
Terkait dengan visi pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan bangsa Indonesia secara menyeluruh dan merata, tentunya, seiring
dengan tujuan tersebut, maka dibutuhkan kemampuan pertahanan dan keamanan yang
harus senantiasa ditingkatkan agar dapat melindungi dan mengamankan hasil
pembangunan yang telah dicapai. Karena, pemanfaatan potensi sumber daya
nasional secara berlebihan dan tak terkendali dapat merusak atau mempercepat
berkurangnya sumber daya nasional.
Pesatnya
perkembangan teknologi dan tuntutan penyediaan kebutuhan
sumber daya yang semakin besar mengakibatkan sektor laut dan pesisir menjadi
sangat penting bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, perubahan orientasi
pembangunan nasional Indonesia ke arah pendekatan maritim merupakan suatu hal
yang sangat penting dan mendesak. Wilayah laut harus dapat dikelola secara
profesional dan proporsional serta senantiasa diarahkan pada kepentingan asasi
bangsa Indonesia. Beberapa fungsi laut yang harusnya menjadi pertimbangan
pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan berbasis maritim adalah; laut
sebagai media pemersatu bangsa, media perhubungan, media sumberdaya, media
pertahanan dan keamanan sebagai negara kepulauan serta media untuk membangun
pengaruh ke seluruh dunia.
Oleh
karena itu, sebagai suatu langkah yang konkrit, dibutuhkan semangat yang
konsisten dan kerja-kerja nyata demi mengembalikan kejayaan maritim bangsa
Indonesia. Tentunya, juga diperlukan suatu gerakan moral untuk terus
mengumandangkan semangat maritim ini pada semua lapisan masyarakat Indonesia
untuk kembali menyadari keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar
di dunia, sebuah gerakan yang berintegritas tinggi UNTUK MENGEMBALIKAN
KEJAYAAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM TERBESAR DI DUNIA. Tentunya
Mengembalikan semangat maritim itu tidak mudah, diperlukan upaya yang serius
dari semua elemen bangsa. Namun, bukan mustahil jika Indonesia Maritime
Institute, akan menjadi pelopor dari gerakan mengembalikan sejarah keemasan
Indonesia sebagai bangsa yang ber-Visi maritim. Karena harus disadari,
bagaimanapun gagasan ini lahir dari sebuah realita kehidupan masyarakat
Indonesia yang sebenarnya lebih banyak bersentuhan langsung dengan dunia
maritim. Mereka hidup dan beninteraksi langsung dengan kekayaan sumberdaya laut
yang begitu besar. Tapi tragis, sekian lama kehidupan mereka sangat
memprihatinkan. Dari generasi ke generasi mereka selalu mendapat predikat
masyarakat miskin. Inilah potret masyarakat maritim yang seharunya menjadi
garda terdepan pembangunan nasional Indonesia yang secara de fakto berada pada
suatu wilayah dengan luas lautan 75 persen dari luas wilayahnya dan merupakan
negara kepualaun terbesar di dunia.
Disamping itu, keterpurukan bangsa Indonesia yang mulai dirasakan sekarang ini
karena kebijakan pembangunan nasional yang sekian tahun berorintasi ke continental
based, padahal potensi dan realita sebagai Negara Kepulauan harusnya visi
maritime menjadi landasan utama dalam menetukan arah kebijakan pembangunan
nasional.
Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia,
yang 2/3 wilayahnya merupakan wilayah lautan
Indonesia merupakan negara maritim atau kepulauan terbesar didunia, antara
pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi bukanlah menjadi
penghalang bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan
suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar
pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu
tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi
untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih
mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia
(Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Mandagaskar. Bukti dari berita
itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe jukung yang
sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar “Fantastis”.
Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia merupakan negara
maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya
laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini. Indonesia adalah “Negara
kepulauan”, Indonesia adalah “Nusantara”, Indonesia adalah “Negara Maritim” dan
Indonesia adalah “Bangsa Bahari”,”Berjiwa Bahari” serta “Nenek Moyangku Orang
Pelaut” bukan hanya merupakan slogan belaka, Laut dijadikan ladang mata
pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai
armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar.
Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu
sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa
Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk
mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi
pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada
khususnya.
Melihat bagaimana kejayaan masa lampau diperoleh karena mengoptimalkan potensi
laut sebagai sarana dalam suksesnya perekonomian dan ketahanan politik suatu
negara, maka menjadi suatu hal yang wajar bila sekarang ini Indonesia harus
lebih mengembangkan laut demi tercapianya tujuan nasional. Indonesia menyandang
predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan,
Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas
pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai
negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh
aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan
oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur
persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk
mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham
dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
1.2 Rumusan
masalah
·
Menjelaskan
apa yang di maksud dengan kepulaun dan negara kepulauan
·
Menjelaskan
penetapan indonesia sebagai negara kepulaun
·
Menjelaskan peluang dan tantangan indonesia sebagai negara kepulauan
1.3 Tujuan
dan manfaat
·
Mengetahui
apa itu kepulauan dan negara kepulauan
·
Mengetahui
penetapan indonesia sebaga negara kepualaun
·
Mengetahui
Peluang dan tantangan indonesia sebagai
negara kepulauan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
A. kepulauan
Kepulauan
berasal dari kata pulau berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention of the
Law of the Sea) 1982 adalah massa daratan yang terbentuk secara alami,
dikelilingi oleh air dan selalu muncul/berada di atas permukaan laut pada saat
pasang tertinggi, memiliki kemampuan menghidupi penduduknya atau kehidupan
ekonominya dan memiliki dimensi ekonomi yang lebih kecil dari ekonomi
kontinental. Pengertian pulau sebagaimana yang diutarakan dalam UNCLOSS 1982 di
atas memiliki beberapa kata kunci, yaitu (1) lahan daratan, (2) terbentuk
secara alamiah, (3) dikelilingi oleh air/lautan, (4) selalu di atas permukaan
pada saat pasang, dan (5) memiliki kemampuan ekonomi untuk menghidupi
penduduknya. Ukuran pulau tersebut bervariasi mulai dari pulau yang hanya
beberapa meter persegi sampai jutaan kilometer persegi.
Berdasarkan
ukurannya, pulau dapat dibedakan menjadi pulau besar, pulau kecil dan pulau
sangat kecil (Bengen dan Retaubun 2006). Sedangkan dalam Bab IV Konvensi Hukum
Laut 1982 Pasal 46 butir (b) disebutkan bahwa kepulauan adalah suatu gugusan
pulau-pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya dan lain-lain wujud
alamiah yang hubungannya satu sama lainnya demikian erat sehingga pulau-pulau,
perairan, dan wujud alamiah lainnya itu merupakan suatui kesatuan geografis,
ekonomi dan politik yang hakiki atau yang secara historis dianggap sebagai
demikian.
B.
Negara kepulauan
Negara kepulauan adalah hasil keputusan
konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang hukum laut yang berarti suatu
negara yang seluruhnya terdiri dari suatu gugus besar atau lebih kepulauan dan
dapat mencakup pulau-pulau lain, dalam
Bab IV Konvensi ini menentukan pula bahwa gugusan kepulauan berati suatu
gugusan pulau-pulau termasuk bagian pulau, perairan antara gugusan pulau-pulau
tersebut dan lain-lain wujud alamiah yang hubungnya satu sama lain demikian
eratnya sehingga gugusan pulau-pulau,peraiaran wujud alamiah lainnya tersebut
merupakan suatu kesatuan geografi dan politik yang hakiki,atau secara historis
telah dianggap sebagai satu kesatuan dengan demikian wilayah sebuah negara kepulauan
dapat menarik garis dasar/pangkal lurus
kepulaun yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan karang kering
terluar kepulauan.
2.2
Penetapan indonesia sebagai negara kepulauan
Indonesia
merupakan negara kepulauan bukan dengan sendirinya disebut-sebut sebagai negara
kepulauan. Dalam catatan sejarah, pada deklarasi Juanda-lah Indonesia
menyatakan diri sebagai negara kepulauan. Meski deklarasi Juanda pada waktu itu
diprotes oleh Amerika Serikat dan Australia, akhirnya berkat kegigihan Djuanda[1] sebagai
diplomat pada waktu itu, konsep negara kepulauan ditetapkan Konvensi Hukum Laut
PBB tahun 1982. Berdasarkan Deklarasi Djuanda, wilayah laut Indonesia bertambah
sekitar 5.8 juta kilometer persegi. PBB juga mencatat ada 17.508 pulau di
negara kepulauan Indonesia, dikelilingi garis pantai sepanjang 81 ribu
kilometer dengan begitu Indonesia
adalah negara kepulauan terbesar di dunia, yang mencakup 17,508 pulau (citra
satelit terakhir menunjukkan 18,108 pulau), 6.000 diantaranya berpenduduk.
Wilayah Indonesia yang terbentang dari 6°08' LU hingga 11°15' LS, dan dari
94°45' BT hingga 141°05' BT terletak di posisi geografis sangat strategis,
karena menjadi penghubung dua samudera dan dua benua, Samudera India dengan
Samudera Pasifik, dan Benua Asia dengan Benua Australia. Luas total wilayah
Indonesia yang 7.9 juta km2 terdiri dari 1.8 juta km2 daratan, 3.2 juta km2
laut teritorial dan 2.9 juta km2 perairan ZEE. Wilayah perairan 6.1 juta km2
tersebut adalah 77% dari seluruh luas Indonesia, dengan kata lain luas laut
Indonesia adalah tiga kali luas daratannya. Indonesia adalah negara berpenduduk
terbanyak keempat (234,893,453 orang, estimasi Juli 2003). Nyaris seluruhnya
(95.9%) berdiam di kawasan yang berada dalam jarak 100 km dari garis pantai.
Pantai Indonesia yang terentang sepanjang 95,180.8 km adalah terpanjang kelima
di dunia (setelah Kanada, Amerika Serikat, dan Rusia).[2] Wilayah
pesisir dan lautan Indonesia yang begitu luas sehingga dikenal sebagai negara
dengan kekayaan dan keanekaragaman hayati (biodiversity) laut terbesar
di dunia dengan memiliki ekosistem pesisir seperti mangrove, terumbu karang (coral
reefs) dan padang lamun (sea grass beds) (Dahuri et
al. 1996).
2.3 Peluang dan tantangan indonesia sebagai negara
kepulauan
Kita telah tahu bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan sekaligus Negara
maritim. Dari data terakhir yang diperoleh mengenai jumlah kepulauan yang kita
punya adalah 17.504 pulau, ini sudah termasuk pulau yang hilang karena tsunami
/ tenggelam juga pulau yang dicaplok Negara tetangga. Dari 17.504 pulau ini,
diketahui pula bahwa Indonesia memiliki cakupan wilayah pesisir sepanjang
91.000 km yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Angka yang fantastis
bukan?. Fakta-fakta ini juga membenarkan fakta yang sudah dipaparkan
sebelumnya, bahwa memang benar bahwa bangsa kita adalah bangsa pelaut yang
tercipta kuat dan hebat.
Kenyataannya sekarang, banyak orang yang menilai bahwa cerita itu hanya
dongeng sejarah yang telah lalu dan berbeda dengan kondisi yang ada sekarang.
Banyak pula yang menilai bahwa cerita itu adalah impian dan karya fiksi yang
tidak sesuai dengan cita-cita bangsa kita. Dan ada pula beberapa yang berusaha
mati-matian menyadarkan kita bahkan memperjuangkan cita-cita tersebut. Presiden
kita, Jokowi adalah salah satu yang pro terhadap hal ini. Dan dirasa perlu
memahami beliau, bahwa hal semacam ini perlu diperjuangkan.
Presiden Joko Widodo, di hadapan para wakil Negara-negara lain pada
Pertemuan Puncak Asia Timur (EAS), memaparkan lima pilar utama Poros Maritim
Dunia yang akan diwujudkan Indonesia melalui agenda pembangunan. Dipaparkan
pula oleh beliau bahwa Indonesia akan menjadi Poros Maritim Dunia, kekuatan
yang mengarungi dua samudera, sebagai bangsa bahari yang sejahtera dan
berwibawa. Untuk mewujudkan visi sebagai poros maritim dunia, beliau
mengatakan bahwa diperlukan lima pilar utama yang sangat perlu diagendakan
dalam pembangunan, diantaranya :
·
Pilar yang pertama adalah membangun
kembali budaya maritim Indonesia. Sebagai negara yang terdiri atas 17 ribu
pulau, bangsa Indonesia harus menyadari bahwa identitas, kemakmuran, dan masa
depannya sangat ditentukan oleh pengelolaan samudra.
·
Pilar kedua adalah menjaga dan mengelola
sumber daya laut, dengan fokus membangun kedaulatan pangan melalui pengembangan
industri perikanan. Visi ini diwujudkan dengan menempatkan nelayan sebagai
pilar utama.
·
Pilar ketiga adalah memprioritaskan
pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, dengan membangun jalan tol
laut, pelabuhan laut dalam (deep seaport), logistik, industri
perkapalan, dan pariwisata maritim.
·
Pilar keempat adalah dengan melaksanakan
diplomasi maritim. Dalam hal ini Presiden Republik Indonesia mengajak semua
negara untuk menghilangkan sumber konflik di laut, seperti pencurian ikan,
pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut.
"Laut harus menyatukan, bukan memisahkan kita semua,"
·
Pilar kelima adalah membangun kekuatan
pertahanan maritim. Hal ini diperlukan sebagai upaya menjaga kedaulatan dan
kekayaan maritim. "Serta menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga
keselamatan pelayaran dan keamanan maritime.
Mengupaya menjadi poros maritim dunia barang tentu Indonesia akan
menghadapi banyak sekali tantangan (Threat) yang mungkin akan timbul di
hari-hari ke depan, diantaranya :
·
Ancaman Bencana Pangan Global Penduduk
bumi bertumbuh dengan cepat.
Pada tahun 2050 penduduk
bumi diperkirakan mencapai 9 milyar jiwa, yang berimplikasi meningkatkan
permintaan pangan global sekitar 70%. Jika tidak diantisipasi dengan baik maka
akan terjadi bencana pangan global. Sementara itu, peningkatan produksi pangan
mengalami stagnasi bahkan kemunduran yang signifikan. Alih fungsi lahan
pertanian menjadi hunian menjadi marak. Sumber perikanan dieksplotasi secara
intensif, menyebabkan “overfishing” secara global. Hal ini menyebabkan
berkurangnya jumlah pangan yang sekaligus memicu harga pangan global.
·
Krisis pangan merupakan ancaman yang nyata
secara global, termasuk di Indonesia.
Perubahan Iklim dan
Prediksi Akan Tenggelamnya 2000 Pulau di Indonesia Perubahan iklim global
merupakan salah satu persoalan yang sangat penting untuk diantisipasi di
kawasan pesisir dan laut. Hasil kajian Badan Riset kelautan dan Perikanan
(BRKP) memprediksi bahwa tahun 2030 sekitar 2000 pulau-pulau kecil Indonesia
akan tenggelam, erosi serta berkurangnya lahan pesisir, kerusakan ekosistem,
intrusi air laut, serta menurunnya kualitas air.
·
Ancaman bencana alam yang tidak mungkin
dapat dihindari
Negara Rawan Bencana
Indonesia menghadapi berbagai ancaman bencana dalam berbagai skala termasuk
gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan,
dan kebakaran hutan. Indonesia menempati urutan pertama dari 265 negara yang
paling rentan tsunami, peringkat pertama dari 162 negara untuk longsor, dan
pada posisi ke-3 dari 153 negara atas kasus dan berbagai dampaknya.
·
·
Kemiskinan di daerah pesisir.
Data dari Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 7,87 juta
masyarakat pesisir Indonesia miskin dan 2,2 juta jiwa penduduk pesisir sangat
miskin di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat
Statistik (BPS) tahun 2010, jumlah nelayan miskin lebih dari 25% dari total
penduduk Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan di Indonesia.
·
Degradasi Ekosistem Akibat eksploitasi
sumberdaya alam hayati dan non-hayati.
Secara intensif dan
berlebihan telah terjadi kerusakan masif dan penyusutan ekosistem pesisir serta
laut, seperti terumbu karang, hutan mangrove, padang lamun (rumput laut), dan
sebagainya. Bahwa diperkirakan lebih dari 70% mangrove Indonesia telah
mengalami kerusakan, sementara kondisi terumbu karang Indonesia yang sangat
baik tinggal 6%. Hal ini mencerminkan bahwa pencemaran di lautan Indonesia
tergolong sangat tinggi.
·
Lemahnya Pengelolaan Pelabuhan dan
Logistik Kondisi pelabuhan di Indonesia masih sangat memprihatinkan.
World Economy Forum
melaporkan bahwa kualitas pelabuhan Indonesia hanya mendapatkan nilai 3,6 atau
peringkat 103 dari 142 negara. Dari 134 negara, menurut Global Competitiveness
Report 2010-2011, daya saing pelabuhan di Indonesia hanya berada di urutan
ke-95. Akibat lemahnya pengelolaan pelabuhan dan sistem logistik, Indonesia
mengalami potensi kerugian ekonomi yang sangat besar mengingat Indonesia
merupakan salah satu lalu lintas tersibuk dunia. Lemahnya pengelolaan logistik
juga memperdalam jurang kesenjangan kawasan Timur dan Barat Indonesia.
·
Illegal, Unreported, Unregulated (IUU)
Fishing
Perairan Indonesia yang sangat
kaya sumber daya perikanan menjadi target-target bagi ribuan kapal setiap tahun
untuk melakukan praktek kegiatan perikanan ilegal (illegal fishing). Kerugian
ekonomi bagi Indonesia akibat kegiatan yang melibatkan tidak kurang dari 10
negara tetangga diperkirakan lebih dari Rp 100 Trilyun setahun. Disamping
praktek perikanan ilegal, ternyata praktek perizinan kapal ilegal (illegal
licensing) juga sangat marak di Indonesia. Praktek illegal license tersebut
dilakukan terhadap ribuan kapal yang melakukan aktivitas di laut Indonesia,
seperti Laut Arafura, Laut Aru, Laut Banda dan lain-lain. Praktek perikanan
merusak (destructive fishing) menggunakan bom, bius, trawl juga semakin marak
Disamping
tantangan yang muncul bagi Indonesia, maka akan ada pula peluang
(Opportunities) yang mungkin berdatangan di Indonesia. Diantaranya
:
· Indonesia dapat mengambil peran strategis dalam menjawab persoalan dan
tantangan pangan lokal, nasional, maupun global, khususnya terkait sumberdaya
perikanan, dan menjadi sebagai produsen dan penyuplai kebutuhan pangan terbesar
dunia. Sekaligus mempraktekkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan secara
berkelanjutan dan memajukan peran nelayan-nelayan kecil, tradisional, maupun
pemberdayaan masyarakat adat.
· Indonesia dapat mengembangkan implementasi dan pemanfaatan energi
alternatif ramah lingkungan berbasis tenaga matahari (solar), tenaga angin,
tenaga arus dan ombak dalam berbagai skala (besar, sedang, kecil, mikro) yang
memungkinkan seluruh kepulauan Indonesia terpenuhi kebutuhan listrik dasar
maupun untuk pengembangan usaha, dan meninggalkan ketergantungan terhadap
listrik konvensional, khususnya di pesisir dan pulau-pulau kecil. Komponen ini
juga diharapkan menjadikan Indonesia sebagai contoh dan praktek terbaik dalam
strategi konversi energi ramah lingkungan, dan menyuplai kebutuhan-kebutuhan
pemanfaatan energi bagi berbagai negara tetangga dan global.
· Indonesia memiliki sumberdaya terbesar dan lengkap keanekaragaman laut
pesisir dan laut dunia, menjadi etalase maritim global, beserta berbagai
manfaat dan fungsi ekonomi, sosial, dan ekologisnya. Komponen ini menjadikan
Indonesia sebagai last resort dalam biodiversity, menjadi wilayah yang paling
dijaga dan dilindungi oleh seluruh dunia. Termasuk di dalamnya menyediakan
sumberdaya ikan, plasma nutfah, karbon dan sebagainya.
· Indonesia dapat membangun kepemimpinan dan praktek Indonesia dalam
mengembangkan dan memanfaatkan segenap potensi dan sumberdayanya untuk berbagai
industri dan jasa maritim dunia, yang memberikan manfaat ekonomi yang sangat
besar dan memberikan manfaat sosial yang luas. Komponen ini mencakup
pengembangan industri perkapalan dan galangan kapal, pengembangan jasa-jasa
kelautan, ekowisata bahari, industri farmasi dan obat-obatan yang kompetitf dan
unggul sehingga menjadi kontributor signifikan bagi berbagai Negara.
· Indonesia akan menjadi penyedia fasilitas sistem logistik kemaritiman yang
terbaik di dunia, sehingga bisa menjadi alternatif utama bagi berbagai lalu
lintas barang, jasa, dan berbagai kegiatan kemaritiman di dunia. Komponen ini
berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang sangat signifikan bagi Indonesia,
mendorong penyerapan tenaga kerja trampil, penyerapan teknologi kemaritiman terkini,
dan memposisikan Indonesia sebagai negara maritim terpenting di dunia. Dalam
lingkup nasional dan lokal, komponen ini akan mengurangi kesenjangan altara
berbagai wilayah di Indonesia, mendorong standarisasi harga, dan pengelolaan
pelabuhan, kapal, dan sebagainya.
· Indonesia dapat mengembangkan sumberdaya, sistem, dan implementasi
pengawasan, pemantauan dan pengendalian keamanan dan pertahanan maritim
Indonesia yang maju dan efektif. Menciptakan alur laut internasional yang aman
dan diawasi dengan baik, disamping mengoptimalkan sistem pertahanan dan
keamanan maritim nasional, juga berkontribusi menyediakan sistem pemantauan dan
pengendalian perlindungan pemanfaatan sumberdaya kelautan di tingkat regional
dan internasional.
BAB
III
PENUTUP
3.1 kesimpulan
Dari
makalah diatas dapat disimpulkan :
1.
Kepulauan sesuai
dengan UNCLOS 1982 adalah massa daratan yang terbentuk secara alami,
dikelilingi oleh air dan selalu muncul/berada di atas permukaan laut pada saat
pasang tertinggi, memiliki kemampuan menghidupi penduduknya atau kehidupan
ekonominya dan memiliki dimensi ekonomi yang lebih kecil dari ekonomi
kontinental sedangkan negara kepulauan adalah merupakan suatu wilayah negara
yang memiliki banyak pulau dan keberagaman suku,adat istiadat,dan kebudayaan
dalam satu wilayah yaitu negara itu sendiri.
2.
Indonesia menyatakan
diri sebagai negara kepulauan pada deklarasi juanda tanggal 13 desember 1957 kemudian indonesia
juga menuangkan konsepsi negara kepulauan dalam amandemen ke 2UUD 1945 Bab IXA
tentang wilayah negara.
3.
Indonesia dalam
mewujudkan eksistensi negara kepulauan indonesia secara utuh belum berhasil dan
masih menemui kendala yang berkaitan dengan batas wilayah maritim meskipun
telah ada beberapah ketentuan UNCLOS.
3.2
saran
Indonesia sebagai negara kepulaun terbesar di dunia
harus mampu menjadi poros maritim dunia yang
siap mengadapi segala tantangan era globalisai dunia dan mampu memanfaatkan
berbagai peluangnya sebagai
negara kepulauan terbesar di dunia
Komentar
Posting Komentar