tugas kuliah

BAB I
 PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Jauh sebelum masa kemerdekaan, Indonesia ternyata sudah dikenal dunia sebagai sebagai Bangsa yang memiliki Peradaban maritim maju. Bahkan, bangsa ini pernah mengalami masa keemasan pada awal abad ke-9 Masehi. Sejarah mencatat bangsa Indonesia telah berlayar jauh dengan kapal bercadik. Dengan alat navigasi seadanya, mereka telah mamapu berlayar ke utara, lalu ke barat memotong lautan Hindia hingga Madagaskar dan berlanjut ke timur hingga Pulau Paskah. Dengan kian ramainya arus pengangkutan komoditas perdagangan melalui laut, mendorong munculnya kerajaan-kerajaan di Nusantara yang bercorak maritim dan memiliki armada laut yang besar.
            Memasuki masa kerajaan Sriwijaya, Majapahit hingga Demak, Nusantara adalah negara besar yang disegani di kawasan Asia, maupun di seluruh dunia. Sebagai kerajaan maritim yang kuat di Asia Tenggara, Sriwijaya (683-1030 M) telah mendasarkan politik kerajaannya pada penguasaan alur pelayaran dan jalur perdagangan serta menguasai wilayah-wilayah strategis yang digunakan sebagai pangkalan kekuatan lautnya. Tidak hanya itu, Ketangguhan maritim kita juga ditunjukkan oleh Singasari di bawah pemerintahan Kertanegara pada abad ke-13. Dengan kekuatan armada laut yang tidak ada tandingannya, pada tahun 1275 Kertanegara mengirimkan ekspedisi bahari ke Kerajaan Melayu dan Campa untuk menjalin persahabatan agar bersama-sama dapat menghambat gerak maju Kerajaan Mongol ke Asia Tenggara. Tahun 1284, ia menaklukkan Bali dalam ekspedisi laut ke timur.
            Puncak kejayaan maritim nusantara terjadi pada masa Kerajaan Majapahit (1293-1478). Di bawah Raden Wijaya, Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada, Majapahit berhasil menguasai dan mempersatukan nusantara. Pengaruhnya bahkan sampai ke negara-negara asing seperti Siam, Ayuthia, Lagor, Campa (Kamboja), Anam, India, Filipina, China. Kilasan sejarah itu tentunya memberi gambaran, betapa kerajaan-kerajaan di Nusantara dulu mampu menyatukan wilayah nusantara dan disegani bangsa lain karena, paradigma masyarakatnya yang mampu menciptakan visi Maritim sebagai bagian utama dari kemajuan budaya, ekonomi, politik dan sosial. Tentu saja, Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwasannya Sriwijaya dan Majapahit pernah menjadi kiblat di bidang maritim, kebudayaan, dan agama di seluruh wilayah Asia.
            Fakta sejarah lain yang menandakan bahwa Bangsa Indonesia terlahir sebagai bangsa Maritim dan tidak bisa dipungkiri, yakni dibuktikan dengan adanya temuan-temuan situs prasejarah dibeberapa belahan pulau. Penemuansitus prasejarah di gua-gua Pulau Muna, Seram dan Arguni yang dipenuhi oleh lukisan perahu-perahu layar, menggambarkan bahwa nenek moyang Bangsa Indonesia merupakan bangsa pelaut, selain itu ditemukannya kesamaan benda-benda sejarah antara Suku Aborigin di Australia dengan di Jawa menandakan bahwa nenek moyang kita sudah melakukan hubungan dengan bangsa lain yang tentunya menggunakan kapal-kapal yang laik layar.
            Namun, ironisnya dalam perjalanan kedepan bangsa Indonesia, Visi mritim Indonesia seperti jauh ditenggelamkan. Pasalnya, sejak masa kolonial Belanda abad ke -18, masyarakat Indonesia mulai dibatasi untuk berhubungan dengan laut, misalnya larangan berdagang selain dengan pihak Belanda, padahal sebelumnya telah muncul beberapa kerajaan maritim nusantara, seperti Bugis-Makassar, Sriwijaya, Tarumanegara, dan peletak dasar kemaritiman Ammana Gappa di Sulawesi Selatan.  Belum lagi, pengikisan semangat maritim Bangsa ini dengan menggenjot masyarakat untuk melakukan aktivitas agraris demi kepentingan kaum kolonialis semata. Akibatnya, budaya maritim bangsa Indonesia memasuki masa suram. Kondisi ini kemudian berlanjut dengan minimnya keberpihakan rezim Orde Baru untuk membangun kembali Indonesia sebagai bangsa maritim. Akibatnya, dalam era kebangkitan Asia Pasifik, pelayaran nasional kita kalah bersaing dengan pelayaran asing akibat kurangnya investasi.
            Patut disadari, bahwa kejayaan para pendahulu negeri ini dikarenakan kemampuan mereka membaca potensi yang mereka miliki. Ketajaman visi dan kesadaran terhadap posisi strategis nusantara telah membawa negara ini disegani oleh negara-negara lain. Maka, sudah saatnya, bagi kita yang sudah tertinggal jauh dengan negara lainnya, untuk kembali menyadari dan membaca ulang narasi besar maritim Indonesia yang pernah diikrarkan dalam Unclos 1982. Didalamnya banyak termaktub peluang besar Indonesia sebagai negara kepulauan. Namun, lagi-lagi lemahnya perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap kemaritiman yang didalamnya mencakup, keluatan, Pesisir, dan perikanan, maka beberapa kerugian yang didapatkan. Seperti lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 dengan alasan “ineffective occupation” atau wilayah yang diterlantarkan.
            Minimnya keberpihakan kepada sektor maritim (maritime policy) salah satunya menyebabkan masih semrawutnya penataan selat Malaka yang sejatinya menjadi sumber devisa; hal lainnya adalah pelabuhan dalam negeri belum menjadi international hub port, ZEE yang masih terlantar, penamaan dan pengembangan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah perbatasan negara tidak kunjung tuntas, serta makin maraknya praktik illegal fishing, illegal drug traficking, illegal people, dan semakin meningkatnya penyelundupan di perairan Indonesia. Padahal, sejatinya posisi strategis Indonesia banyak memberikan manfaat, setidaknya dalam tiga aspek, yaitu; alur laut kepulauan bagi pelayaran internasional (innocent passagetransit passage, dan archipelagic sea lane passage) berdasarkan ketentuan IMO; luas laut territorial yang dilaksanakan sejak Deklarasi Djuanda 1957 sampai dengan Unclos 1982 yang mempunyai sumberdaya kelautan demikian melimpah; dan sumber devisa yang luar biasa jika dikelola dengan baik.
            Terkait dengan visi pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia secara menyeluruh dan merata, tentunya, seiring dengan tujuan tersebut, maka dibutuhkan kemampuan pertahanan dan keamanan yang harus senantiasa ditingkatkan agar dapat melindungi dan mengamankan hasil pembangunan yang telah dicapai. Karena, pemanfaatan potensi sumber daya nasional secara berlebihan dan tak terkendali dapat merusak atau mempercepat berkurangnya sumber daya nasional.
            Pesatnya perkembangan teknologi dan tuntutan penyediaan kebutuhan sumber daya yang semakin besar mengakibatkan sektor laut dan pesisir menjadi sangat penting bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, perubahan orientasi pembangunan nasional Indonesia ke arah pendekatan maritim merupakan suatu hal yang sangat penting dan mendesak. Wilayah laut harus dapat dikelola secara profesional dan proporsional serta senantiasa diarahkan pada kepentingan asasi bangsa Indonesia. Beberapa fungsi laut yang harusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan berbasis maritim adalah; laut sebagai media pemersatu bangsa, media perhubungan, media sumberdaya, media pertahanan dan keamanan sebagai negara kepulauan serta media untuk membangun pengaruh ke seluruh dunia.
Oleh karena itu, sebagai suatu langkah yang konkrit, dibutuhkan semangat yang konsisten dan kerja-kerja nyata demi mengembalikan kejayaan maritim bangsa Indonesia. Tentunya, juga diperlukan suatu gerakan moral untuk terus mengumandangkan semangat maritim ini pada semua lapisan masyarakat Indonesia untuk kembali menyadari keberadaan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sebuah gerakan yang berintegritas tinggi UNTUK MENGEMBALIKAN KEJAYAAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM TERBESAR DI DUNIA. Tentunya Mengembalikan semangat maritim itu tidak mudah, diperlukan upaya yang serius dari semua elemen bangsa. Namun, bukan mustahil jika Indonesia Maritime Institute, akan menjadi pelopor dari gerakan mengembalikan sejarah keemasan Indonesia sebagai bangsa yang ber-Visi maritim. Karena harus disadari, bagaimanapun gagasan ini lahir dari sebuah realita kehidupan masyarakat Indonesia yang sebenarnya lebih banyak bersentuhan langsung dengan dunia maritim. Mereka hidup dan beninteraksi langsung dengan kekayaan sumberdaya laut yang begitu besar. Tapi tragis, sekian lama kehidupan mereka sangat memprihatinkan. Dari generasi ke generasi mereka selalu mendapat predikat masyarakat miskin. Inilah potret masyarakat maritim yang seharunya menjadi garda terdepan pembangunan nasional Indonesia yang secara de fakto berada pada suatu wilayah dengan luas lautan 75 persen dari luas wilayahnya dan merupakan negara kepualaun terbesar di dunia.
            Disamping itu, keterpurukan bangsa Indonesia yang mulai dirasakan sekarang ini karena kebijakan pembangunan nasional yang sekian tahun berorintasi ke continental based, padahal potensi dan realita sebagai Negara Kepulauan harusnya visi maritime menjadi landasan utama dalam menetukan arah kebijakan pembangunan nasional.

Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia, yang 2/3 wilayahnya merupakan wilayah lautan
            Indonesia merupakan negara maritim atau kepulauan terbesar didunia, antara pulau satu dengan pulau lainnya dipisahkan oleh laut, tapi bukanlah menjadi penghalang bagi setiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman bahari, pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut handal yang menjelajahi untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar. Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Mandagaskar. Bukti dari berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar “Fantastis”. Pada zaman bahari telah menjadi Trade Mark bahwa Indonesia merupakan negara maritim. Indonesia merupakan negara maritim yang mempunyai banyak pulau, luasnya laut menjadi modal utama untuk membangun bangsa ini. Indonesia adalah “Negara kepulauan”, Indonesia adalah “Nusantara”, Indonesia adalah “Negara Maritim” dan Indonesia adalah “Bangsa Bahari”,”Berjiwa Bahari” serta “Nenek Moyangku Orang Pelaut” bukan hanya merupakan slogan belaka, Laut dijadikan ladang mata pencaharian, laut juga dijadikan sebagai tempat menggalang kekuatan, mempunyai armada laut yang kuat berarti bisa mempertahankan kerajaan dari serangan luar. Memang, laut dalam hal ini menjadi suatu yang sangat penting sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang. Dengan mengoptimalkan potensi laut menjadikan bangsa Indonesia maju karena Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.
            Melihat bagaimana kejayaan masa lampau diperoleh karena mengoptimalkan potensi laut sebagai sarana dalam suksesnya perekonomian dan ketahanan politik suatu negara, maka menjadi suatu hal yang wajar bila sekarang ini Indonesia harus lebih mengembangkan laut demi tercapianya tujuan nasional. Indonesia menyandang predikat “Negara Maritim” atau negara kepulauan,
            Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya.

1.2  Rumusan masalah
·         Menjelaskan apa yang di maksud dengan kepulaun dan negara kepulauan
·         Menjelaskan penetapan indonesia sebagai negara kepulaun
·         Menjelaskan  peluang dan tantangan  indonesia sebagai negara kepulauan

1.3  Tujuan dan manfaat
·         Mengetahui apa itu kepulauan dan negara kepulauan
·         Mengetahui penetapan indonesia sebaga negara kepualaun
·         Mengetahui Peluang dan tantangan  indonesia sebagai negara kepulauan








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
          A. kepulauan
Kepulauan berasal dari kata pulau berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention of the Law of the Sea) 1982 adalah massa daratan yang terbentuk secara alami, dikelilingi oleh air dan selalu muncul/berada di atas permukaan laut pada saat pasang tertinggi, memiliki kemampuan menghidupi penduduknya atau kehidupan ekonominya dan memiliki dimensi ekonomi yang lebih kecil dari ekonomi kontinental. Pengertian pulau sebagaimana yang diutarakan dalam UNCLOSS 1982 di atas memiliki beberapa kata kunci, yaitu (1) lahan daratan, (2) terbentuk secara alamiah, (3) dikelilingi oleh air/lautan, (4) selalu di atas permukaan pada saat pasang, dan (5) memiliki kemampuan ekonomi untuk menghidupi penduduknya. Ukuran pulau tersebut bervariasi mulai dari pulau yang hanya beberapa meter persegi sampai jutaan kilometer persegi.
Berdasarkan ukurannya, pulau dapat dibedakan menjadi pulau besar, pulau kecil dan pulau sangat kecil (Bengen dan Retaubun 2006). Sedangkan dalam Bab IV Konvensi Hukum Laut 1982 Pasal 46 butir (b) disebutkan bahwa kepulauan adalah suatu gugusan pulau-pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lainnya demikian erat sehingga pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya itu merupakan suatui kesatuan geografis, ekonomi dan politik yang hakiki atau yang secara historis dianggap sebagai demikian.

            B. Negara kepulauan
Negara kepulauan adalah hasil keputusan konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang hukum laut yang berarti suatu negara yang seluruhnya terdiri dari suatu gugus besar atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain, dalam  Bab IV Konvensi ini menentukan pula bahwa gugusan kepulauan berati suatu gugusan pulau-pulau termasuk bagian pulau, perairan antara gugusan pulau-pulau tersebut dan lain-lain wujud alamiah yang hubungnya satu sama lain demikian eratnya sehingga gugusan pulau-pulau,peraiaran wujud alamiah lainnya tersebut merupakan suatu kesatuan geografi dan politik yang hakiki,atau secara historis telah dianggap sebagai satu kesatuan dengan demikian wilayah sebuah negara kepulauan dapat menarik garis dasar/pangkal  lurus kepulaun yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan karang kering terluar kepulauan.
2.2 Penetapan indonesia sebagai negara kepulauan
            Indonesia merupakan negara kepulauan bukan dengan sendirinya disebut-sebut sebagai negara kepulauan. Dalam catatan sejarah, pada deklarasi Juanda-lah Indonesia menyatakan diri sebagai negara kepulauan. Meski deklarasi Juanda pada waktu itu diprotes oleh Amerika Serikat dan Australia, akhirnya berkat kegigihan Djuanda[1] sebagai diplomat pada waktu itu, konsep negara kepulauan ditetapkan Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982. Berdasarkan Deklarasi Djuanda, wilayah laut Indonesia bertambah sekitar 5.8 juta kilometer persegi. PBB juga mencatat ada 17.508 pulau di negara kepulauan Indonesia, dikelilingi garis pantai sepanjang 81 ribu kilometer dengan begitu  Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, yang mencakup 17,508 pulau (citra satelit terakhir menunjukkan 18,108 pulau), 6.000 diantaranya berpenduduk. Wilayah Indonesia yang terbentang dari 6°08' LU hingga 11°15' LS, dan dari 94°45' BT hingga 141°05' BT terletak di posisi geografis sangat strategis, karena menjadi penghubung dua samudera dan dua benua, Samudera India dengan Samudera Pasifik, dan Benua Asia dengan Benua Australia. Luas total wilayah Indonesia yang 7.9 juta km2 terdiri dari 1.8 juta km2 daratan, 3.2 juta km2 laut teritorial dan 2.9 juta km2 perairan ZEE. Wilayah perairan 6.1 juta km2 tersebut adalah 77% dari seluruh luas Indonesia, dengan kata lain luas laut Indonesia adalah tiga kali luas daratannya. Indonesia adalah negara berpenduduk terbanyak keempat (234,893,453 orang, estimasi Juli 2003). Nyaris seluruhnya (95.9%) berdiam di kawasan yang berada dalam jarak 100 km dari garis pantai. Pantai Indonesia yang terentang sepanjang 95,180.8 km adalah terpanjang kelima di dunia (setelah Kanada, Amerika Serikat, dan Rusia).[2] Wilayah pesisir dan lautan Indonesia yang begitu luas sehingga dikenal sebagai negara dengan kekayaan dan keanekaragaman hayati (biodiversity) laut terbesar di dunia dengan memiliki ekosistem pesisir seperti mangrove, terumbu karang (coral reefs) dan padang lamun (sea grass beds) (Dahuri et al. 1996).






2.3 Peluang dan tantangan indonesia sebagai negara kepulauan
            Kita telah tahu bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan sekaligus Negara maritim. Dari data terakhir yang diperoleh mengenai jumlah kepulauan yang kita punya adalah 17.504 pulau, ini sudah termasuk pulau yang hilang karena tsunami / tenggelam juga pulau yang dicaplok Negara tetangga. Dari 17.504 pulau ini, diketahui pula bahwa Indonesia memiliki cakupan wilayah pesisir sepanjang 91.000 km yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Angka yang fantastis bukan?. Fakta-fakta ini juga membenarkan fakta yang sudah dipaparkan sebelumnya, bahwa memang benar bahwa bangsa kita adalah bangsa pelaut yang tercipta kuat dan hebat. 
Kenyataannya sekarang, banyak orang yang menilai bahwa cerita itu hanya dongeng sejarah yang telah lalu dan berbeda dengan kondisi yang ada sekarang. Banyak pula yang menilai bahwa cerita itu adalah impian dan karya fiksi yang tidak sesuai dengan cita-cita bangsa kita. Dan ada pula beberapa yang berusaha mati-matian menyadarkan kita bahkan memperjuangkan cita-cita tersebut. Presiden kita, Jokowi adalah salah satu yang pro terhadap hal ini. Dan dirasa perlu memahami beliau, bahwa hal semacam ini perlu diperjuangkan. 
Presiden Joko Widodo, di hadapan para wakil Negara-negara lain pada Pertemuan Puncak Asia Timur (EAS), memaparkan lima pilar utama Poros Maritim Dunia yang akan diwujudkan Indonesia melalui agenda pembangunan. Dipaparkan pula oleh beliau bahwa Indonesia akan menjadi Poros Maritim Dunia, kekuatan yang mengarungi dua samudera, sebagai bangsa bahari yang sejahtera dan berwibawa. Untuk mewujudkan visi sebagai poros maritim dunia, beliau mengatakan bahwa diperlukan lima pilar utama yang sangat perlu diagendakan dalam pembangunan, diantaranya :
·                     Pilar yang pertama adalah membangun kembali budaya maritim Indonesia. Sebagai negara yang terdiri atas 17 ribu pulau, bangsa Indonesia harus menyadari bahwa identitas, kemakmuran, dan masa depannya sangat ditentukan oleh pengelolaan samudra.
·                     Pilar kedua adalah menjaga dan mengelola sumber daya laut, dengan fokus membangun kedaulatan pangan melalui pengembangan industri perikanan. Visi ini diwujudkan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.
·                     Pilar ketiga adalah memprioritaskan pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, dengan membangun jalan tol laut, pelabuhan laut dalam (deep seaport), logistik, industri perkapalan, dan pariwisata maritim.
·                     Pilar keempat adalah dengan melaksanakan diplomasi maritim. Dalam hal ini Presiden Republik Indonesia mengajak semua negara untuk menghilangkan sumber konflik di laut, seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut. "Laut harus menyatukan, bukan memisahkan kita semua,"
·                     Pilar kelima adalah membangun kekuatan pertahanan maritim. Hal ini diperlukan sebagai upaya menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim. "Serta menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritime.
Mengupaya menjadi poros maritim dunia barang tentu Indonesia akan menghadapi banyak sekali tantangan (Threat) yang mungkin akan timbul di hari-hari ke depan, diantaranya :

·         Ancaman Bencana Pangan Global Penduduk bumi bertumbuh dengan cepat.
Pada tahun 2050 penduduk bumi diperkirakan mencapai 9 milyar jiwa, yang berimplikasi meningkatkan permintaan pangan global sekitar 70%. Jika tidak diantisipasi dengan baik maka akan terjadi bencana pangan global. Sementara itu, peningkatan produksi pangan mengalami stagnasi bahkan kemunduran yang signifikan. Alih fungsi lahan pertanian menjadi hunian menjadi marak. Sumber perikanan dieksplotasi secara intensif, menyebabkan “overfishing” secara global. Hal ini menyebabkan berkurangnya jumlah pangan yang sekaligus memicu harga pangan global. 

·         Krisis pangan merupakan ancaman yang nyata secara global, termasuk di Indonesia.
Perubahan Iklim dan Prediksi Akan Tenggelamnya 2000 Pulau di Indonesia Perubahan iklim global merupakan salah satu persoalan yang sangat penting untuk diantisipasi di kawasan pesisir dan laut. Hasil kajian Badan Riset kelautan dan Perikanan (BRKP) memprediksi bahwa tahun 2030 sekitar 2000 pulau-pulau kecil Indonesia akan tenggelam, erosi serta berkurangnya lahan pesisir, kerusakan ekosistem, intrusi air laut, serta menurunnya kualitas air. 

·         Ancaman bencana alam yang tidak mungkin dapat dihindari
Negara Rawan Bencana Indonesia menghadapi berbagai ancaman bencana dalam berbagai skala termasuk gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan. Indonesia menempati urutan pertama dari 265 negara yang paling rentan tsunami, peringkat pertama dari 162 negara untuk longsor, dan pada posisi ke-3 dari 153 negara atas kasus dan berbagai dampaknya. 

·        
·         Kemiskinan di daerah pesisir.
Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa terdapat sekitar 7,87 juta masyarakat pesisir Indonesia miskin dan 2,2 juta jiwa penduduk pesisir sangat miskin di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, jumlah nelayan miskin lebih dari 25% dari total penduduk Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan di Indonesia. 

·         Degradasi Ekosistem Akibat eksploitasi sumberdaya alam hayati dan non-hayati.
Secara intensif dan berlebihan telah terjadi kerusakan masif dan penyusutan ekosistem pesisir serta laut, seperti terumbu karang, hutan mangrove, padang lamun (rumput laut), dan sebagainya. Bahwa diperkirakan lebih dari 70% mangrove Indonesia telah mengalami kerusakan, sementara kondisi terumbu karang Indonesia yang sangat baik tinggal 6%. Hal ini mencerminkan bahwa pencemaran di lautan Indonesia tergolong sangat tinggi. 

·         Lemahnya Pengelolaan Pelabuhan dan Logistik Kondisi pelabuhan di Indonesia masih sangat memprihatinkan.
World Economy Forum melaporkan bahwa kualitas pelabuhan Indonesia hanya mendapatkan nilai 3,6 atau peringkat 103 dari 142 negara. Dari 134 negara, menurut Global Competitiveness Report 2010-2011, daya saing pelabuhan di Indonesia hanya berada di urutan ke-95. Akibat lemahnya pengelolaan pelabuhan dan sistem logistik, Indonesia mengalami potensi kerugian ekonomi yang sangat besar mengingat Indonesia merupakan salah satu lalu lintas tersibuk dunia. Lemahnya pengelolaan logistik juga memperdalam jurang kesenjangan kawasan Timur dan Barat Indonesia. 

·         Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing
Perairan Indonesia yang sangat kaya sumber daya perikanan menjadi target-target bagi ribuan kapal setiap tahun untuk melakukan praktek kegiatan perikanan ilegal (illegal fishing). Kerugian ekonomi bagi Indonesia akibat kegiatan yang melibatkan tidak kurang dari 10 negara tetangga diperkirakan lebih dari Rp 100 Trilyun setahun. Disamping praktek perikanan ilegal, ternyata praktek perizinan kapal ilegal (illegal licensing) juga sangat marak di Indonesia. Praktek illegal license tersebut dilakukan terhadap ribuan kapal yang melakukan aktivitas di laut Indonesia, seperti Laut Arafura, Laut Aru, Laut Banda dan lain-lain. Praktek perikanan merusak (destructive fishing) menggunakan bom, bius, trawl juga semakin marak


            Disamping tantangan yang muncul bagi Indonesia, maka akan ada pula peluang (Opportunities) yang mungkin berdatangan di Indonesia. Diantaranya :  

·         Indonesia dapat mengambil peran strategis dalam menjawab persoalan dan tantangan pangan lokal, nasional, maupun global, khususnya terkait sumberdaya perikanan, dan menjadi sebagai produsen dan penyuplai kebutuhan pangan terbesar dunia. Sekaligus mempraktekkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan secara berkelanjutan dan memajukan peran nelayan-nelayan kecil, tradisional, maupun pemberdayaan masyarakat adat. 

·                                  Indonesia dapat mengembangkan implementasi dan pemanfaatan energi alternatif ramah lingkungan berbasis tenaga matahari (solar), tenaga angin, tenaga arus dan ombak dalam berbagai skala (besar, sedang, kecil, mikro) yang memungkinkan seluruh kepulauan Indonesia terpenuhi kebutuhan listrik dasar maupun untuk pengembangan usaha, dan meninggalkan ketergantungan terhadap listrik konvensional, khususnya di pesisir dan pulau-pulau kecil. Komponen ini juga diharapkan menjadikan Indonesia sebagai contoh dan praktek terbaik dalam strategi konversi energi ramah lingkungan, dan menyuplai kebutuhan-kebutuhan pemanfaatan energi bagi berbagai negara tetangga dan global. 

·         Indonesia memiliki sumberdaya terbesar dan lengkap keanekaragaman laut pesisir dan laut dunia, menjadi etalase maritim global, beserta berbagai manfaat dan fungsi ekonomi, sosial, dan ekologisnya. Komponen ini menjadikan Indonesia sebagai last resort dalam biodiversity, menjadi wilayah yang paling dijaga dan dilindungi oleh seluruh dunia. Termasuk di dalamnya menyediakan sumberdaya ikan, plasma nutfah, karbon dan sebagainya.

·                                  Indonesia dapat membangun kepemimpinan dan praktek Indonesia dalam mengembangkan dan memanfaatkan segenap potensi dan sumberdayanya untuk berbagai industri dan jasa maritim dunia, yang memberikan manfaat ekonomi yang sangat besar dan memberikan manfaat sosial yang luas. Komponen ini mencakup pengembangan industri perkapalan dan galangan kapal, pengembangan jasa-jasa kelautan, ekowisata bahari, industri farmasi dan obat-obatan yang kompetitf dan unggul sehingga menjadi kontributor signifikan bagi berbagai Negara.

·                                  Indonesia akan menjadi penyedia fasilitas sistem logistik kemaritiman yang terbaik di dunia, sehingga bisa menjadi alternatif utama bagi berbagai lalu lintas barang, jasa, dan berbagai kegiatan kemaritiman di dunia. Komponen ini berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang sangat signifikan bagi Indonesia, mendorong penyerapan tenaga kerja trampil, penyerapan teknologi kemaritiman terkini, dan memposisikan Indonesia sebagai negara maritim terpenting di dunia. Dalam lingkup nasional dan lokal, komponen ini akan mengurangi kesenjangan altara berbagai wilayah di Indonesia, mendorong standarisasi harga, dan pengelolaan pelabuhan, kapal, dan sebagainya. 

·                                  Indonesia dapat mengembangkan sumberdaya, sistem, dan implementasi pengawasan, pemantauan dan pengendalian keamanan dan pertahanan maritim Indonesia yang maju dan efektif. Menciptakan alur laut internasional yang aman dan diawasi dengan baik, disamping mengoptimalkan sistem pertahanan dan keamanan maritim nasional, juga berkontribusi menyediakan sistem pemantauan dan pengendalian perlindungan pemanfaatan sumberdaya kelautan di tingkat regional dan internasional. 














BAB III
 PENUTUP

3.1 kesimpulan
            Dari makalah diatas dapat disimpulkan :
1.      Kepulauan sesuai dengan UNCLOS 1982 adalah massa daratan yang terbentuk secara alami, dikelilingi oleh air dan selalu muncul/berada di atas permukaan laut pada saat pasang tertinggi, memiliki kemampuan menghidupi penduduknya atau kehidupan ekonominya dan memiliki dimensi ekonomi yang lebih kecil dari ekonomi kontinental sedangkan negara kepulauan adalah merupakan suatu wilayah negara yang memiliki banyak pulau dan keberagaman suku,adat istiadat,dan kebudayaan dalam satu wilayah yaitu negara itu sendiri.
2.      Indonesia menyatakan diri sebagai negara kepulauan pada deklarasi juanda  tanggal 13 desember 1957 kemudian indonesia juga menuangkan konsepsi negara kepulauan dalam amandemen ke 2UUD 1945 Bab IXA tentang wilayah negara.
3.      Indonesia dalam mewujudkan eksistensi negara kepulauan indonesia secara utuh belum berhasil dan masih menemui kendala yang berkaitan dengan batas wilayah maritim meskipun telah ada beberapah ketentuan UNCLOS.

3.2 saran
          Indonesia sebagai negara kepulaun terbesar di dunia harus mampu menjadi poros maritim dunia yang  siap mengadapi segala tantangan era globalisai dunia dan mampu  memanfaatkan  berbagai peluangnya  sebagai negara kepulauan terbesar di dunia

Komentar